Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polsek Jenangan Dampingi penyemprotan Disinfektan dan pengobatan Hewan Ternak di Wilayah kecamatan Jenangan terkait Kasus Penyakit Kuku dan mulut (PMK)

  

Jenangan – Polsek Jenangan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Disinfektan dan pengobatan pada hewan ternak di Desa Semanding, Nglayang,Sraten dan tanjungsari, Kecamatan Jenangan Selasa 07/01/2025

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.45 WIB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba.

Proses Penyemprotan dilakukan secara door-to-door ke kandang milik warga,Serta Vaksinasi Setiap hewan ternak yang divaksinasi telah dipastikan dalam kondisi sehat, dengan dosis yang disesuaikan: 2 ml untuk sapi dan 1 ml untuk kambing atau domba.

Kepala Desa Semanding, Nglayang, Sraten serta perangkat desa, dan tim dari Dinas Peternakan yang terdiri dari empat orang, turut hadir dalam kegiatan ini. Polsek Jenangan mengerahkan para Kanit Polsek Jenangan serta masing masing Bhabinkamtibmas untuk mendukung kelancaran acara, bersama personel dari Koramil Jenangan

Kapolsek Jenangan, AKP AMRIH WIDODO S.H., menjelaskan bahwa penyemprotan dan vaksinasi ini juga mencakup pendataan pemilik hewan ternak. "Setiap pemilik ternak diwajibkan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data dapat diintegrasikan ke sistem Dinas Peternakan," ungkapnya.

Dari hasil kegiatan hewan ternak berhasil divaksin, Kapolsek menegaskan bahwa penyemprotan Disinfektan dan vaksinasi ini adalah langkah pencegahan dan bukan pengobatan bagi ternak yang sudah terjangkit PMK.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. "Kami berharap program ini dapat menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Kecamatan Jenangan serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran PMK," tutup AKP AMRIH WIDODO,S.H

Post a Comment

0 Comments